Rentonesia

Panduan Dasar Mengenai Tata Cara Mengontrakkan Rumah

OlehNico Budi Darmawan Tan29 Juni 2022 - 17:02
https://rentonesia-files.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/attachment/202206/29-kmvh32--2_Panduan_Dasar_Mengenai_Tata_Cara_Mengontrakkan_Rumah.jpg

Jika Anda memiliki rumah yang sudah tidak ditempati, cobalah untuk mengontrakkan rumah tersebut. Mengontrakkan rumah sendiri merupakan salah satu cara terbaik untuk berinvestasi. Namun sebelumnya Anda perlu tahu tata cara mengontrakkan rumah yang benar.

Selain itu, pahami pula beda sewa dan kontrak rumah. Meski banyak yang mengira sama, namun kenyataannya keduanya berbeda. Pada dasarnya, kontrak memiliki jangka waktu yang lebih lama daripada sewa. Oleh karenanya, diperlukan contoh peraturan kontrak rumah.

Pengalaman mengontrakkan rumah sendiri juga sangat diperlukan agar proses pengontrakan dan negosiasi dengan pengontrak bisa berjalan lancar. Namun jangan khawatir karena artikel ini akan memberikan beberapa panduan dasarnya bagi Anda yang belum berpengalaman.

Tata Cara Mengontrakkan Rumah

Menjadi tuan tanah pemilik kontrakan memang akan mempunyai banyak tanggung jawab. Oleh karena itu, agar bisa sukses dalam mengontrakkan rumah, berikut adalah panduan dasar mengenai tata cara mengontrakkan rumah:

1. Pastikan Anda Memang Berniat Mengontrakkan Rumah

Mengontrakkan rumah akan mengubah sebuah properti menjadi aset. Pendapatan dari kontrak yang Anda terima dapat memberikan arus kas ekstra. Namun pastikan bahwa rumah yang akan Anda kontrakkan tersebut benar-benar tidak akan Anda pakai.

Selain itu, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, mengontrakkan rumah akan membawa banyak tanggung jawab bagi pemilik kontrakan. Anda harus mengiklankan kontrakan Anda, menyeleksi pengontrak, melakukan pemeliharaan rutin, dan mengumpulkan uang sewa.

Lalu mungkin Anda juga akan bertanya, kerusakan rumah yang dikontrakan tanggung jawab siapa? Pada dasarnya, jawabannya adalah tanggung jawab pengontrak. Namun sebagai pemilik kontrakan, Anda harus melakukan pemeliharaan rutin sebelum mendapatkan pengontrak.

Karena tanggung jawab yang lumayan banyak itulah, Anda harus benar-benar menyiapkan niat untuk mengontrakkan rumah Anda. Namun pekerjaan-pekerjaan tersebut akan terbayar karena mengontrakkan rumah memang membawa keuntungan lebih daripada menjualnya.

2. Buat Rencana Keuangan

Jika Anda bertanya-tanya bagaimana cara menyewa rumah yang menghasilkan keuntungan, jawabannya adalah dengan perencanaan yang baik dan pemikiran jangka panjang.

Banyak pemilik kontrakan yang hanya ingin mendapat keuntungan besar tanpa menyiapkan perencanaan keuangan yang baik. Alih-alih menjadi seperti itu, pahamilah bahwa mengontrakkan rumah bukanlah skema cepat kaya, melainkan investasi jangka panjang.

Dalam kasus sewa menyewa rumah, pemiliknya perlu menyiapkan anggaran untuk peningkatan kondisi dan fasilitas rumah serta pemeliharaan rutin. Lalu muncul pertanyaan, sewa menyewa rumah PBB siapa yang bayar? Jawabannya adalah pemilik rumah.

Segala macam anggaran tersebut juga harus disiapkan ketika Anda ingin mengontrakkan rumah. Hal itu karena pada dasarnya pengeluaran dalam mengontrakkan rumah sama dengan pengeluaran dalam menyewakan rumah.

3. Tentukan Tarif Pengontrakan Rumah

Inilah sisi lain dari anggaran Anda, yaitu pendapatan. Anda tentunya menginginkan tarif kontrakan Anda lebih tinggi dari pengeluaran Anda. Namun ingat pula bahwa Anda juga harus bersaing dengan kontrakan lain untuk menarik pengontrak.

Beberapa faktor seperti nilai rumah Anda, lokasi, dan ukuran akan mempengaruhi tarif kontrakan Anda. Tetapi harga umumnya akan tetap ditentukan oleh pasar.

Untuk bisa menetapkan tarif kontrakan yang pas, lakukanlah riset dan penelitian. Jelajahi kontrakan di daerah sekitar Anda untuk membandingkan kualitas, jumlah kamar, fasilitas, dan tarif kontraknya.

Anda juga bisa menghubungi perusahaan manajemen properti untuk melakukannya. Opsi ini juga akan membantu dalam cara buat kwitansi kontrak rumah dikarenakan perusahaan manajemen properti tentu sudah berpengalaman dalam hal itu.

4. Tentukan Target Pengontrak

Anda bisa saja menentukan target pengontrak sejak awal. Contohnya Anda ingin pengontrak rumah Anda harus berstatus keluarga, merupakan seorang pekerja asing, mahasiswa, atau lainnya.

Hal ini sebenarnya tidak wajib dalam tata cara mengontrakkan rumah. Anda bisa saja menjadi pemilik kontrakan yang fleksibel. Namun dengan target, para pengontrak telah tersaring sejak awal sehingga Anda tidak perlu pusing untuk mencari tahu latar belakang mereka.

5. Putuskan Apakah Rumah Dikontrakkan Secara Full Furnish Atau Tidak

Apabila Anda bahwa memutuskan rumah Anda akan dikontrakkan secara full furnish, artinya rumah tersebut akan dikontrakkan beserta semua perabotannya. Hal ini penting untuk dipikirkan karena akan berdampak pada biaya pemeliharaan rutin yang akan Anda keluarkan.

Namun jika Anda memutuskan bahwa target pengontrak Anda adalah pekerja asing, maka mau tidak mau rumah harus dikontrakkan secara full furnish. Itu dikarenakan biasanya pengontrak yang merupakan pekerja asing menginginkan kontrakan dengan perabotan yang lengkap.

6. Buat Aturan Awal Untuk Pengontrak

Hal lain yang harus diperhatikan dalam tata cara mengontrakkan rumah adalah aturan awal bagi pengontrak. Aturan awal ini akan sangat berguna apabila Anda memutuskan untuk menyewa rumah secara full furnish.
Contohnya Anda melarang pengontrak untuk memelihara hewan. Setidaknya aturan ini akan melindungi perabotan Anda agar tidak dirusak oleh hewan peliharaan tersebut.

7. Lakukan Pemasaran Kontrakan

Tata cara mengontrakkan rumah agar bisa sukses yang tak kalah penting adalah berkaitan dengan pemasaran rumah kontrakan tersebut. Lakukan pemasaran dan promosikan kontrakan Anda dengan baik agar bisa segera mendapat pengontrak.

Untuk melakukannya, Anda bisa memanfaatkan media sosial, mengiklankannya di komunitas Anda, atau memasarkannya di marketplace properti. Intinya, lakukan pemasaran lewat media apapun yang sekiranya dapat menjangkau target pengontrak yang telah Anda tetapkan.

8. Buat Surat Perjanjian Sewa Rumah

Sebagai pemilik kontrakan, Anda sangat disarankan untuk membuat surat perjanjian sewa. Surat perjanjian tersebut nantinya bisa mencantumkan peraturan kontrakan rumah, hak dan kewajiban pengontrak, serta hal lainnya yang tentang pengontrakan rumah.

Dengan adanya surat perjanjian ini, Anda sebagai pemilik kontrakan akan memiliki dasar hukum mengenai hal-hal seperti tanggung jawab kerusakan rumah. Selain itu, Anda juga akan memiliki hukum untuk mengusir pengontrak apabila terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.

9. Cari Tahu Latar Belakang Pengontrak

Apabila sudah ada orang yang datang kepada Anda untuk mengontrak rumah, jangan langsung setuju. Berhati-hatilah dalam mengontrakkan rumah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Mencari tahu latar belakang calon pengontrak akan menjadi hal yang juga penting dalam tata cara mengontrakkan rumah. Setidaknya, Anda bisa meminta kartu identitas pengontrak, seperti KTP dan KK-nya.

Selain itu, Anda juga bisa bertanya di mana tempatnya kuliah atau bekerja. Berusahalah untuk mengorek informasi darinya untuk memastikan bahwa pengontrak memang adalah orang baik-baik.

10. Beri Tahu Pengontrak Mengenai Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial Yang Ada di Sekitar Kontrakan

Saat calon pengontrak datang pada Anda, Anda juga bisa bercerita mengenai fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada di sekitar kontrakan. Hal ini dilakukan agar pengontrak nantinya bisa memiliki bayangan apabila ingin pergi ke pasar, rumah sakit, mall, atau ke stasiun.

Penutup

Demikianlah panduan dasar mengenai tata cara mengontrakkan rumah. Agar bisa sukses dalam mengontrakkan rumah, silahkan cari tahu mengenai hukum kontrak rumah serta contoh peraturan-peraturannya dan juga berpikir dari sudut pandang penyewa dengan cara mempelajari tips sewa properti. Terakhir tentunya jangan lupa mengiklankan properti rumah kontrakan Anda di aplikasi dan situs Tinggal.id! Selamat mencoba dan semoga berhasil!

Artikel atau berita yang berkaitan Tips dan Trik